BIDAN DELIMA
A. LATAR BELAKANG
Program Bidan Delima merupakan salah satu program Ikatan Bidan
Indonesia (IBI). IBI berdiri tanggal 24 Juni 1951 dan merupakan anggota KOWANI
yang merupakan induk dari seluruh organisasi wanita di Indonesia sejak tahun
1951.
IBI terdaftar sebagai anggota Ikatan Bidan Sedunia /International
Confederation of Midwives (ICM) tahun 1956.
Tujuan
IBI :
1.
Meningkatkan persatuan dan
kesatuan.
2.
Meningkatkan profesionalisme
bidan.
3.
Meningkatkan peran dalam pelayanan
kesehatan.
4.
Meningkatkan citra bidan.
IBI selaku organisasi profesi Bidan merasa memiliki tanggung jawab
moral untuk meningkatkan kualitas pelayanan BPS, oleh karena itu IBI dengan
didukung USAID menginisiasi Program Bidan Delima pada tahun 2003.
B.
PENGERTIAN
Bidan
Delima adalah suatu program trobosan strategis
yang mencangkup :
1.
Pembinaan
peningkatan kualitas pelayanan bidan dalam lingkup Keluarga Berencana (KB) dan
Kesehatan Reproduksi.
2.
Merk
Dagang/Brand.
3.
Mempunyai
standar kualitas, unggul, khusus, bernilai tambah, lengkap, dan memiliki hak
paten.
4.
Rekrutmen
Bidan Delima ditetapkan dengan kriteria, system, dan proses baku yang harus
dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan.
5.
Menganut
prinsip pengembangan diri atau self development, dan semangat tumbuh bersama
melalui dorongan dari diri sendiri, mempertahankan dan meningkatkan kualitas,
dapat memuaskan klien beserta keluarganya.
6.
Jaringan
yang mencakup seluruh Bidan Praktek Swasta dalam pelayanan Keluarga Berencana
dan Kesehatan Reproduksi.
C.
MANFAAT
Banyak manfaat yang bisa diperoleh dengan berpartisipasi sebagai Bidan Delima yang
tentunya akan mendukung performa dan identitas profesionalisme Bidan Praktek
Swasta, diantaranya adalah:
1.
Kebanggaan profesional
2.
Kualitas
pelayanan meningkat
3.
Pengakuan
organisasi profesi
4.
Pengakuan
masyarakat
5.
Cakupan
klien meningkat
6.
Pemasaran
dan promosi
7.
Penghargaan
bidan delima
8. Kemudahan lainnya
D.
TUJUAN
Tujuan bidan delima
adalah:
1.
Meningkatkan
kualitas pelayanan kepada masyarakat.
2.
Meningkatkan
profesionalitas Bidan.
3. Mengembangkan kepemimpinan Bidan di masyarakat.
4. Meningkatkan cakupan pelayanan Kesehatan Reproduksi
dan Keluarga Berencana.
5. Mempercepat penurunan angka kesakitan dan kematian
Ibu, Bayi dan Anak.
E.
VISI
DAN MISI
1.
Visi
Meningkatkan kualitas pelayanan untuk memberikan
yang terbaik, agar dapat memenuhi keinginan masyarakat.
2. Misi
Bidan Delima adalah Bidan Praktek Swasta yang mampu
memberikan pelayanan berkualitas terbaik dalam bidang kesehatan reproduksi dan keluarga
berencana, bersahabat dan peduli terhadap kepentingan pelanggan, serta memenuhi
bahkan melebihi harapan pelanggan.
F.
LOGO
BIDAN DELIMA
1. Gambar
bidan berarti Petugas Kesehatan yang memberikan pelayanan yang
berkualitas, ramah-tamah, aman-nyaman, terjangkau dalam bidang kesehatan
reproduksi, keluarga berencana dan kesehatan umum dasar selama 24 jam.
2. Gambar
delima berarti buah yang terkenal sebagai buah yang cantik, indah, berisi biji
dan cairan manis yang melambangkan kesuburan (reproduksi).
3. Warna merah
berarti warna melambangkan keberanian dalam menghadapi tantangan dan
pengambilan keputusan yang cepat, tepat dalam membantu masyarakat.
4. Warna hitam
berarti warna yang melambangkan ketegasan dan kesetiaan dalam melayani kaum
perempuan (ibu dan anak) tanpa membedakan.
5. Gambar
hati berarti melambangkan pelayanan Bidan yang manusiawi, penuh
kasih sayang (sayang Ibu dan sayang Bayi) dalam semua tindakan/ intervensi
pelayanan.
Bidan
Delima melambangkan:
Pelayanan berkualitas
dalam Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana yang berlandaskan kasih
sayang, sopan santun, ramah-tamah, sentuhan yang manusiawi, terjangkau, dengan
tindakan kebidanan sesuai standar dan kode etik profesi.
Logo/branding/merk Bidan Delima menandakan bahwa BPS tersebut telah
memberikan pelayanan yang berkualitas yang telah diuji/diakreditasi sesuai
dengan standar yang telah ditetapkan, memberikan pelayanan yang berorientasi
pada kebutuhan dan kepuasan pelanggannya (Service Excellence).
G.
KERANGKA
KERJA
Suatu program akan dapat terlaksana dengan baik melalui pengelolaan yang cermat
dan konsisten; dengan orientasi utamanya pada potensi, ketersediaan sumber daya
dan kemampuan internal oranisasi pelaksananya.
Terkait dengan hal tersebut maka program Bidan
Delima dikembangkan melalui komponen pelaksanaan sebagai berikut:
1.
Membentuk Unit
Pelaksana Bidan Delima tingkat PP, PD dan PC.
2.
Menggalang
dukungan internal IBI dan stakeholders.
3.
Menyelenggarakan
Pelatihan Fasilitator.
4.
Menyiapkan
Sistem Logistik.
5.
Melaksanakan
lokakarya Bidan Delima di masing-masing Cabang.
6.
Melaksanakan
Proses Validasi.
7.
Menyelenggarakan
upacara Pengukuhan Bidan Delima.
8.
Menentukan
sistem penarikan dan alokasi Iuran Tahunan Bidan Delima.
9.
Melaksanakan
monitoring dan evaluasi program.
H.
DASAR
HUKUM
1. UU No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.
2. Anggaran Dasar IBI Bab II Pasal 8 dan Anggaran Rumah
Tangga IBI Bab III Pasal 4.
3. Kepmenkes No. 900/VII/2002 tentang Registrasi dan
Praktek Bidan.
4. SPK (Standar Pelayanan Kebidanan) IBI 2002.
I.
STRATEGI
PELAKSANAAN
Menggalang upaya terpadu dalam peningkatkan kualitas
pelayanan dan profesionalisme Bidan Praktek Swasta dengan:
1.
Menyiapkan
pengelola program Bidan Delima di setiap jenjang kepengurusan IBI.
2.
Mengembangkan
jaringan pelayanan Bidan Delima yang dirancang secara sistematis sesuai dengan
standar kualitas pelayanan yang baku.
3.
Mensosialisasikan
program Bidan Delima kepada seluruh jajaran IBI dan Bidan
Praktek Swasta di 15 Propinsi dalam rangka meningkatkan minat dan jumlah Bidan
berpredikat Bidan Delima.
Praktek Swasta di 15 Propinsi dalam rangka meningkatkan minat dan jumlah Bidan
berpredikat Bidan Delima.
4.
Memberikan penghargaan
kepada Bidan Delima yang berprestasi.
5.
Mengembangkan
jaringan pelayanan Bidan Delima yang dirancang secara sistematis sesuai dengan
standar kualitas pelayanan yang baku.
J.
IMPLEMENTASI
1.
Komponen Penggerak
Komponen penggerak program adalah fasilitator dan
Unit Pelaksana Bidan Delima. Fasilitator merupakan orang terdepan dan pioneer
dalam pengembangan program Bidan Delima di lingkungannya masing-masing.
Fasilitator dipilih dan ditunjuk oleh Pengurus Cabang untuk melaksanakan
rekrutmen, menstarship/pembimbingan dan validasi terhadap calon Bidan Delima
lainnya. Untuk menjadi fasilitator melalui pelatihan terlebih dahulu.
2.
Buku Panduan
Program ini telah dilengkapi dengan berbagai buku
pedoman, panduan, dan instrumen sebagai berikut:
a.
Untuk
manajemen
1)
Panduan
pengorganisasian.
2)
Petunjuk
teknis pelaksana tingkat provinsi.
3)
Petunjuk
teknis pelaksana tingkat kabupaten/kota.
b.
Untuk
fasilitator
1)
Buku
Panduan fasilitator.
2)
Buku
acuan fasilitator.
3)
Instrumen
pra kualifikasi.
4)
Instrumen
validasi.
c.
Untuk
pelatih fasilitator
1)
Pedoman
pelatih.
2)
Buku
acuan pelatih.
3)
Buku acuan
peserta pelatihan.
d.
Untuk
Bidan Delima
1)
Panduan
pelayanan kesehatan maternal dan neonatal.
2)
Panduan
praktis pelayanan kontrasepsi.
3)
Panduan
pencegahan infeksi.
4)
Kode
etik profesi.
5)
Panduan
pendidikan berkelanjutan.
6)
Standar
pelayanan kebidanan.
7)
Buku
panduan kajian mandiri.
8)
Poster,
leaflet.
9)
Untuk
semua (1, 2, 3, 4)
10) Buku Panduan Kajian Mandiri
11) Buku Konsep Bidan Delima.
3.
Proses Menjadi Bidan Delima
Ada beberapa tahap yang harus dilalui seorang
Bidan/BPS yang ingin menjadi Bidan Delima, yaitu:
a.
Untuk
menjadi Bidan Delima, seorang Bidan Praktek Swasta harus memenuhi persyaratan
yang telah ditetapkan, yaitu : memiliki SIPB, bersedia membayar iuran, bersedia
membantu BPS menjadi Bidan Delima dan besedia mentaati semua ketentuan yang
berlaku.
b.
Melakukan
pendaftaran di Pengurus Cabang.
c.
Mengisi
formulir pra kualifikasi.
d.
Belajar
dari Buku Kajian Mandiri dan mendapat bimbingan fasilitator.
e.
Divalidasi
oleh fasilitator dan diberi umpan balik.
Prosedur validasi standar dilakukan terhadap semua
jenis pelayanan yang diberikan oleh Bidan Praktek Swasta yang bersangkutan.
Bagi yang lulus, yaitu yang telah memenuhi seluruh
persyaratan minimal dan presedur standar, diberikan sertifikat yang berlaku
selama 5 tahun dan tanda pengenal signage, pin, apron (celemek) dan buku-buku.
Bagi yang belum lulus, fasilitator terus mementor sampai ia berhasil lulus jadi
Bidan Delima.
K.
MONITORING
DAN EVALUASI
Dalam rangka mempertahankan kualitas pelayanan Bidan
Delima secara konsisten, dirancang suatu sistem monitoring yang mencakup antara
lain:
1.
Laporan
bulanan
Secara
rutin Bidan Delima diminta untuk mengirimkan laporan kepada PC IBI untuk
diteruskan ke PP dan ditembuskan ke PD sehingga dapat dianalisa kemajuan,
perkembangan dan hambatan yang dihadapi di lapangan.
2.
Merancang
Instrumen Penilaian Kualitas
Instrumen
(tools) yang dibagikan dan diisi oleh beberapa sampel Bidan Delima setelah 6
bulan pelaksanaan program. Kajian ini dibagikan melalui PC IBI setempat dan
dikirimkan kepada PD dan PP untuk proses analisa selanjutnya.
3. Monitoring lapangan oleh PC, PD, PP dan Fasilitator
akan dilakukan secara incognito untuk observasi konsistensi kualitas pelayanan
Bidan Delima.
Semua
hasil temuan akan dianalisa oleh Unit Pelaksana Bidan Delima Pusat untuk dilaporkan
kepada semua Cabang dan Propinsi dan dipergunakan sebagai pertimbangan dalam
proses perencanaan selanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar