HUBUNGAN PENGETAHUAN
TERHADAP PELAKSANAAN IMUNISASI TT PRANIKAH DI DESA WANARAJA
KABUPATEN GARUT
Makalah
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata Kuliah Metodologi Penilitian
Disusun oleh :
Anne Sri Nurwenda
Dewi Sopiani
Dini Andriani
Eka Puspita
Wulandari
Erli Septiawati
Rani Anggraeni
Sumber Wigati
Yanti
|
0200090007
0200090013
0200090016
0200090019
0200090025
0200090066
0200090088
0200090095
|
PROGRAM
STUDI DIPLOMA III KEBIDANAN
SEKOLAH
TINGGI ILMU KESEHATAN RESPATI TASIKMALAYA
2011
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Pernikahan merupakan pengalaman hidup yang sangat
penting sebagai media penyatuan fisik dan psikis antara dua insan dan
penggabungan kedua keluarga besar dalam rangka ibadah melaksanakan perintah
Allah SWT. Pemeriksaan kesehatan pranikah penting bagi kedua pasangan.
Tujuannya, agar terhindar dan mendeteksi penyakit secara dini. Namun, persiapan
ini sering kali terabaikan dan bahkan disepelekan. Pemeriksaan kesehatan
pranikah atau yang lebih spesifik yaitu pemberian imunisasi tetanus toxoid pada
calon pasangan pengantin masih dianggap belum begitu perlu dan penting bagi
calon pasangan pengantin. Beragam alasan menyeruak ketika calon pengantin
ditawari melakukan pemeriksaan kesehatan pranikah terutama imunisasi tetanus
toxoid yang pada dasarnya memang sangat bermanfaat bagi kehamilan calon
pengantin perempuan kelak. Mulai dari menyita banyak waktu, menambah daftar
kesibukan atau pemborosan karena menyedot biaya lebih banyak dan justru
ditakutkan akan mengancam kelangsungan hubungan itu sendiri apabila hasil cek
kesehatan menunjukkan adanya kelainan yang cukup serius pada kondisi medis
keduanya. Bahkan ada yang menganggap bahwa imunisasi tetanus toxoid pranikah
ini sama dengan pemberian KB suntik yang dengan sangat jelas sekali berbeda.
Secara internasional pada
tahun 1992 terhitung sekitar 578.000 bayi mengalami kematian karena tetanus
neonatorum. Pada tahun 2000, dengan data dari WHO menghitung insidensi secara
global kejadian tetanus di dunia secara kasar berkisar antara 0,5 – 1 juta kasus
dan tetanus neonatorum terhitung sekitar 50% dari kematian akibat tetanus di
negara – negara berkembang. Perkiraan insidensi tetanus secara global adalah 18 per 100.000 populasi
per tahun. Di negara berkembang, tetanus lebih sering mengenai laki – laki
dibanding perempuan dengan perbandingan 3 : 1 atau 4 :1, (Lockjaw, 2008).
Berdasarkan biro pusat statistik angka kematian
bayi di Indonesia yang disebabkan oleh penyakit tetanus neonatorum masih tetap
tinggi. Tercatat pada tahun 1995 terjadi kasus dengan refelensi 55/1000 angka
kelahiran hidup. Jumlah kasus Tetanus Neonatorum pada tahun 2003 sebanyak 175
kasus dengan angka kematian 56% (Depkes RI, 2003). Angka ini sedikit menurun
dibanding tahun sebelumnya. Hal ini diduga karena meningkatnya cakupan persalinan
oleh tenaga kesehatan. Namun secara keseluruhan angka kematian bayi masih tetap
tinggi. Penanganan Tetanus Neonatorum memang tidak mudah, sehingga yang
terpenting adalah usaha pencegahan, yaitu Pertolongan Persalinan yang higienis
ditunjang dengan Imunisasi Tetanus Toxoid pada ibu hamil (Depkes RI, 2008)
Di Indonesia terutama di daerah-daerah pedesaan,
masih terdapat banyak perkawinan dibawah umur. Kebiasaan ini berasal dari adat
yang berlaku sejak dahulu dan terbawa sampai sekarang. Dengan kebiasaan
masyarakat yang seperti itu akan menimbulkan berbagai masalah tersendiri bagi
remaja khususnya remaja putri yang akan menikah pada usia yang masih dini,
diantara masalah yang mungkin muncul adalah rendahnya pengetahuan remaja putri
tentang imunisasi TT pranikah dalam upaya pencegahan terjadinya infeksi tetanus
neonatorum, (Susilowati, 2008).
Hal ini ditegaskan oleh Sumartini dalam skripsinya
yang menyatakan bahwa, pengetahuan masyarakat tentang pentingnya imunisasi
pranikah masih rendah. Hal ini dibuktikan dengan uji chi squer yang memperoeh
hasil 0,07. Dan ini membuktikan variable pengetahuan sangat mempengaruhi minat
masyarakat untuk melakukan imunisasi pranikah dalam upaya pencegahan terjadinya
infeksi neonatorum (Sumartini, 2004).
Program imunisasi bertujuan untuk memberikan
kekebalan terhadap penyakit yang dapat dicegah melalui imunisasi. Dalam upaya
mencegah tetanus neonatorum maka imunisasi diarahkan pada pemberian
perlindungan bayi baru lahir dalam minggu-minggu pertama melalui ibu, (Sumarno,
2004).
B.
Rumusan Masalah
Bertitik tolak pada uraian
latar belakang masalah diatas, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai
berikut “Apakah terdapat hubungan pengetahuan calon pengantin tentang imunisasi
tetanus toxoid (imunisasi TT) dengan rendahnya minat terhadap imunisasi TT
pranikah?”.
C.
Tujuan Penelitian
1.
Tujuan Umum
Mengetahui adanya
hubungan antara pengetahuan terhadap pelaksanaan imunisasi TT pranikah di Desa
Wanaraja Kabupaten Garut.
2.
Tujuan Khusus
a.
Untuk mengetahui hubungan pengetahuan calon pengantin tentang kegiatan pelaksanaan imunisasi
TT Pranikah di desa Wanaraja Kabupaten Garut .
b.
Untuk mengetahui hubungan perilaku
calon pengantin
tentang kegiatan pelaksanaan imunisasi TT
pranikah di desa Wanaraja Kabupaten Garut .
D. Manfaat
Penelitian
1.
Manfaat Teori
Hasil penelitian ini diharapkan dapat berguna
sebagai bahan acuan bagi peneliti lain yang berkeinginan untuk melakukan
penelitian tentang hubungan pengetahuan terhadap pelaksanaan imunissai TT pranikah juga sebagai
bahan referensi tentang permasalahan di bidang pencegahan dan promotif
kesehatan masyarakat.
2.
Manfaat Praktisi
a.
Sebagai acuan dalam
penentuan arah kebijakan terhadap pelaksanaan program di lapangan yaitu
Puskesmas dan jaringannya, khususnya dalam upaya pelayanan kesehatan calon pengantin untuk upaya penurunan AKB.
b.
Sebagai kontribusi terhadap
institusi tempat bekerja dimana diharapkan dapat dijadikan bahan masukan untuk
pencapaian dan peningkatan program di Puskesmas dan jaringannya.
E. Ruang Lingkup Penelitian
1. Lingkup Keilmuan
Ruang lingkup keilmuan dalam penelitian ini
yaitu
Kesehatan Reproduksi terutama tentang persiapan imunisasi pranikah.
2. Lingkup Metode
Metode yang digunakan dalam penelitian ini
adalah Survey Deskriptif Analitik dengan pendekatan Cross Sectional.
2.
Waktu dan Tempat Penelitian
a.
Waktu Penelitian
Penelitian
dilaksanakan pada bulan April 2011
b.
Lokasi Penelitian
Penelitian
dilaksanakan di Desa Wanaraja Kabupaten Garut.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Definisi
1. Perilaku
Menurut Notoatmodjo (2003 : 96) dari segi biologis
perilaku adalah suatu kegiatan atau aktivitas orgnisme (makhluk hidup) yang
bersangkutan. Sehingga yang dimaksud perilaku manusia, pada hakikatnya adalah
tindakan atau aktivitas dari manusia itu sendiri yang mempunyai bentangan yang
sangat luas antara lain : berjalan, menulis, membaca, menangis, kuliah dan
sebagainya.
Menurut Rogers dan Shoemaker (dalam campbell, 2001) teori yang dinamakan Innovation
decision process yang diartikan sebagai proses kejiwaan yang dialami oleh
seseorang individu sejak menerima informasi/pengetahuan tentang suatu
ide/gagasan. Proses adopsi inovasi akan melalui lima tahap yaitu : menyadari
adanya suatu ide (awareness), menaruh perhatian terhadap ide itu (interest),
memberikan penilaian (evaluation), mencoba memakainya (trial) dan
kalau menyukainya maka akan menerima (adoption).
Menurut Notoadmodjo (1993) suatu gagasan yang bermakna telah dipahami
tetapi tidak selau diikuti dengan pelaksaan dapat terjadi karena banyak
variabel yang berpengaruh terhadap perilaku. Campbell (2001) mengutip pendapat
Rogers mengatakan bahwa suatu perilaku manusia merupakan fungsi karakteristik
seseorang dan lingkungan (sarana fisik dan sosial budaya). Dengan demikian
pemanfaatan saran kesehatan sifatnya sangat subjektif, sehingga faktor-faktor
yang mempengaruhi sangat subjektif pula.
Menurut Green (dalam Notoatmodjo, 2003) bahwa perilaku dipengaruhi oleh 3
faktor utama, yakni :
a.
Faktor-faktor predisposisi (predisposing factor)
Faktor-faktor ini mencakup : pengetahuan dan sikap calon pengantin terhadap pelaksanaan imunissai TT
pranikah, tingkat pendidikan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan imunisasi TT pranikah, tingkat sosial ekonomi, dan sebagainya. Semakin tinggi pengetahuan calon pengantin, semakin berkurang masalah dalam
penurunan AKB.
Perubahan perilaku ini dimulai dengan adanya pengetahuan atau pengalaman
belajar yang didapat kemudian timbul terhadap objek yang dikenalkan,
selanjutnya terbentuklah sikap yang merupakan dorongan yang terjadinya
perubahan perilaku.
b.
Faktor-faktor pemungkin (enambling fators)
Faktor-faktor ini mencakup ketersediaan sarana dan prasarana atau fasilitas
kesehatan bagi calon pengantin, misalnya: ketersediaan
informasi tentang imunisasi, PHBS dan sebagainya. Termasuk fasilitas pelayanan kesehatan seperti Puskesmas,
Rumah sakit, Poliklinik, Posyandu, Polindes, Pos obat desa, dokter atau bidan
praktek swasta.
c.
Faktor-faktor penguat (reinforcing faktor)
Faktor-faktor ini meliputi faktor sikap dan perilaku tokoh masyarakat
(toma), tokoh agama (toga), sikap dan perilaku para petugas termasuk petugas
kesehatan. Termasuk juga di sini undang-undang, peraturan-peraturan baik di
pusat maupun pemerintahan daerah yang terkait dengan kesehatan. Untuk
berperilaku sehat, masyarakat kadang-kadang bukan hanya perlu pengetahuan dan
sikap positif, dan dukungan fasilitas saja, malainkan diperlukan perilaku
contoh (acuan) dari para tokoh masyarakat, tokoh agama, para petugas,
lebih-lebih para petugas kesehatan.
Lawrance W. Green (dalam
Notoatmodjo, 1993) mencoba menganalisis masalah kesehatan dengan membagi dua
faktor yaitu masalah yang barkaitan dengan faktor prilaku dan paktor non
prilaku. Selanjutnya prilaku itu sendiri di pengaruhi oleh tiga faktor yaitu
faktor predisposisi (predisposing faktors), yang terwujud dalam
pengetahuan, sikap, kepercayaan, keyakinan, dan nilai. Kedua faktor pendukung
(enabling faktor), yang terwujud dalam sikap dan prilaku referens group,
seperti petugas kesehatan, kepada kelompok dan peer group. Bagan Precede
Lawrence W. Green ini secara singkat dapat dilihat dalam bagan berikut ini:
Bagan Precede Lawrence W.Green
Sumber : Notoatmojo, S.
Pengantar Pendidikan Kesehatan
dan Ilmu perilaku Kesehatan, 1993
Selain
itu prilaku manusia juga merupakan resultante dari berbagai faktor, baik
internal maupun eksternal. Prilaku manusia marupakan refleksi dari berbagai
gejala kejiwaan seperti pengetahuan, keinginan, kehendak, minat, motipasi,
persepsi dan sikap. Gejala kejiwaan tersebut dipengaruhi berbagai faktor antara
lain pengalaman, keyakinan, sarana fisik, dan social, dan social budaya
masyarakat (Notoatmodjo et al, 1989).
2. Pengertian
Pengetahuan
Notoatmodjo (2003 : 121) mengemukakan bahwa
pengetahuan merupakan hasil dari tahu dan ini terjadi setelah orang melakukan
penginderaan terhadap suatu objek tertentu. Sebagian besar pengetahuan
diperoleh melalui panca indera penglihatan dan pendengaran.
Suparlan (2004 : 83) mengemukakan pengetahuan
berasal dari akal pikiran akan meningkatkan kepercayaan serta memiliki
perkiraan dan pendapat, yang boleh jadi merupakan kepastian. Pengetahuan
semacam ini diperoleh melalui jalan pendidikan baik formal maupun informal,
dimana pengetahuan akan berpengaruh terhadap kesehatan.
Sedangkan menurut Nursalam (2001, hlm 23)
pengetahuan adalah hasil dari tahu dan ini terjadi setiap orang melakukan
penginderaan terhadap suatu obyek.
3. Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Pengetahuan
a.
Umur
Semakin cukup umur, tingkat kematangan dan kekuatan
seseorang akan lebih matang dalam berfikir dan bekerja. Dari segi kepercayaan
masyarakat seseorang yang lebih dewasa akan lebih di percaya dari yang belum
cukup tinggi kedewasannya. Hal ini sebagai akibat dari pengalaman dan
kematangan jiwa.
b.
Pendidikan
Makin tinggi tingkat pendidikan seseorang, makin
mudah menentukan informasi, makin banyak pengetahuan sehingga makin banyak pula
pengetahuan yang dimiliki. Sebaliknya pendidikan yang kurang akan menghambat
perkembangan sikap seseorang terhadap nilai-nilai yang baru diperkenalkan.
c.
Pengalaman
Individu sebagai orang yang menerima pengalaman,
orang yang melakukan tangggapan atau penghayatan biasanya tidak melepaskan
pengalaman yang sedang dialaminya.
d.
Pekerjaan
Ibu yang bekerja disektor formal memiliki akses
yang lebih baik, terhadap berbagai informasi, termasuk kesehatan. (Depkes RI,
1999, hlm 6).
e.
Inteligensi
Inteligensi pada prinsipnya mempengaruhi kemampuan
penyesuaian diri cara-cara pengambilan keputusan (latipon, 2001, hlm 44).
4. Pengetahuan
yang tercakup dalam kognitif mempunyai enam tingkatan sebagai berikut:
a.
Tahu (know)
Tahu artinya mengingat suatu materi yang telah
dipelajari sebelumnya termasuk dalam pengetahuan adalah mengingat kembali apa
yang telah dipelajari atau yang telah diterima.
b.
Memahami (comprehension)
Memahami diartikan sebagai suatu kemampuan untuk
menjelaskan secara benar tentang suatu objek yang diketahui, dan
menginterprestasikan materi tersebut.
c.
Aplikasi (application)
Yaitu suatu kemampuan untuk menggunakan materi yang
dipelajari pada suatu kondisi yang sebenarnya.
d.
Analisis (analisys)
Analisis adalah kemampuan untuk menjabarkan materi
atau suatu objek ke dalam komponen – komponen, tetapi masih didalam struktur
organisasi, dan masih berkaitan satu sama lain.
e.
Sintesis (syntesis)
Kemampuan untuk meletakkan / menghubungkan
bagian-bagian di dalam suatu kesuluruhan yang baru / kemampuan merumuskan
formulasi baru dari yang sudah ada.
f.
Evaluasi (evaluation)
Evaluasi berkaitan dengan kemampuan untuk melakukan
justifikasi / penilaian terhadap suatu materi atau objek, penilaian didasarkan
pada kriteria yang telah ditentukan.
5. Pengukuran
Tingkat Pengetahuan
Pengukuran kemampuan dapat diketahui dengan cara
orang yang bersangkutan mengungkapkan apa-apa yang diketahuinya dalam bentuk
bukti atau jawaban, baik lisan maupun tulisan, bukti atau jawaban tersebut
merupakan suatu reaksi dari satu stimulus yang dapat berupa pertanyaan baik
lisan maupun tulisan.
6. Ibu
(pendidikan Ibu)
Gadwel mengungkapkan teori bagaimana pendidikan ibu
mempengaruhi tingkat kesehatan keluarga (Kartono Muhammad, 1992, hlm 38) yaitu
:
a.
Pendidikan
mengurangi sifat fatalistik (pasrah kepada masalah ketika anak sakit).
b.
Pendidikan ibu
meningkatkan kemampuan untuk memanfaatkan kesempatan dan sarana kesehatan yang
ada (Puskesmas, Dokter, Rumah Sakit, dll) untuk menyelamatkan anaknya yang
sakit.
c.
Pendidikan
mengubah perkembangan dalam menjaga kesehatan keluarga dari sifat yang
tradisional yang mengutamakan pada kepentingan suami atau mertua kepada sikap
yang sudah lebih seimbang terhadap kepentingan anak-anaknya.
7. Arti Ibu
Praktisi hukum yang juga Presiden LSM perjuangan
hukum politik (PHS) HMK Aldian Pinem, SH. MH memandang sosok ibu sebagai
perempuan yang harus dihormati dan dijaga hatinya jangan sampai anak
menyakitinya dengan alasan apapun. Tidak dibenarkan untuk menciptakan suatu
perbuatan yang dapat menggores hati ibunya. Sedangkan Ibu hamil adalah ibu yang
mengandung mulai trimester I sampai dengan trimester III (Dinkes Jateng, 2005).
8. Konteks
umum pengertian ibu ada tiga golongan :
a.
Ibu sebagai
orang yang telah melahirkan
b.
Sebagai orang
yang berkarya / berkarir
c.
Sebagai
seorang istri
Dalam konteks ketiga golongan ini sering terjadi
penerapan tentang kodrat sosok bergeser katanya menurut ia, pergeseran tersebut
akibat beberapa faktor yakni karena timbulnya asa emansipasi sosial budaya dan
spiritual agama.
B. Tinjauan
Teori
1. Pengertian perkawinan
Perkawinan adalah suatu proses dimana sepasang
membelai, penghulu dan kepala agama tentunya juga para saksi dan sejumlah
hadirin untuk kemudian disyahkan secara resmi sebagai suami istri dengan ucapan
dimana pada akhinya para sepasang pria dan wanita disatukan untuk memiliki satu
sama lain. (Johanes. Lowwellyn Bert. 1997)
2.
Alasan Untuk Menikah
a. Primer
Hasrat berdamping hidup
berbahagia dengan pribadi yang dicintai, khususnya dengan perkawinan. Orang
mengharapkan bisa mendapatkan pengalaman hidup baru bersama dengan seseorang
yang secara esklusif menjadi milik untuk mendapatkan pengakuan dan jaminan
hidup sepanjang hidupnya.
b. Sekunder
1) Hasrat untuk mendapatkan kewenangan hidup
2) Ambisi yang besar untuk mendapatkan social
yang tinggi
3) Mempunyai keinginan untuk mendapatkan
asuransi hidup dimasa tua
4) Mempunyai keinginan mendapatkan kepuasan sex
dengan pasangan hidupnya
5) Dorongan cinta terhadap anak ingin
mendapatkan keturunan
6) Keingin untuk mendapatkan nama luhur
3.
Tetanus neonatorum
a. Pengertian
Tetanus Neonatorum merupakan suatu penyakit
akut yang dapat dicegah namun dapat berakibat fatal, yang disebabkan oleh
produksi eksotoksin dari kuman Clostridium tetani gram positif, dimana
kuman ini mengeluarkan toksin yang dapat menyerang sistem syaraf pusat.
Masa inkubasi kuman 3-28 hari, namun biasanya
6 hari, dimana kematian 100% terjadi terutama pada masa inkubasi < 7 hari.
b.
Faktor predisposisi
1)
Adanya spora tetanus
2)
Adanya jaringan yang mengalami injury,
mislanya pemotongan tali pusat
3)
Kondisi luka tidak bersih, yang
memungkinkan perkembangan mikroorganisme host yang rentan.
c.
Faktor resiko
1)
Imunisasi TT tidak dilakukan/tidak sesuai
dengan ketentuan program
2)
Pertolongan persalinan tidak memenuhi
syarat atau tidak sesuai APN
3)
Perawatan tali pusat tidak memenuhi
standar kesehatan
d.
Pencegahan
1)
Imunisasi TT
2)
Memperhatikan sterilitas saat pemotongan
dan perawatan tali pusat
e.
Kekebalan diperoleh
melalui imunisasi TT
Sembuh tidak berarti kebal terhadap tetanus. Toksin tetanus:
1)
Menyebabkan penyakit tetanus
2)
Tidak cukup merangsang pembentukan zat
antibody terhadap tetanus
3)
Harus tetap imunisasi TT
Imunisasi TT merangsang pembentukan
antibody spesifik yang mempunyai peranan penting dalam perlindungan terhadap
tetanus. Ibu hamil mendapatkan imunisasi TT, sehingga terbentuk antibody dalam
tubuhnya. Antibody tetanus termasuk golongan Ig G, melewati sawar plasenta,
masuk dan menyebar melalui aliran darah janin ke seluruh tubuh janin yang dapat
mencegah terjadinya tetanus neonatorum.
f.
Gejala
1)
Bayi yang semula dapat menetek, kemudian
sulit menetek karena kejang otot rahang dan faring
2)
Mulut bayi mencucu seperti mulut ikan
3)
Kejang terutama bila terkena rangsang
cahaya, suara, sentuhan
4)
Kadang disertai sesak nafas dan mulut bayi
membiru
5)
Suhu tubuh meningkat
6)
Kaku kuduk
7)
Kekakuan disertai sianosis
8)
Nadi meningkat
9)
Berkeringat banyak
10)
Tidak dapat menangis lagi
11)
Mata terus tertutup
12)
Dinding perut keras
13)
Kesadaran baik
g.
Komplikasi
1)
Bronkopneumonia
2)
Asfiksia
3)
Sianosis akibat obstruksi jalan nafas oleh
lendir/sekret
h.
Prognosa
1)
Bayi mengalmi panas atau peningkatan suhu
(prognosa buruk)
2)
Bayi dapat bertahan lebih dari 4 hari
(dapat disembuhkan)
3)
Untuk penyembuhan sempurna membutuhkan
waktu beberapa minggu
4)
Angka mortalitas 30%
5)
Penyakit ini fatal pada BBL
i.
Penanganan
1)
Mengatasi kejang dengan memberikan
suntikan antispasmodic
2)
Membersihkan jalan nafas agar bayi dapat
menghirup udara dengan bebas
3)
Pemasangan spatel lidah yang dibungkus
dengan kain untuk mencegah lidah tergigit
4)
Mencari tempat masuknya spora tetanus pada
tali pusat atau telinga
5)
Mengobati penyebab tetanus dengan
antibiotika
6)
Melakukan perawatan yang adekuat, dengan
pemberian oksigen, nutrisi serta menjaga keseimbangan cairan dan elektrolit
7)
Ditempatkan di ruang tenang dengan sedikit
sinar
4. Imunisasi Tetanus Toxoid
a. Pengertian
Adalah tindakan untuk
memberi kekebalan dalam tubuh klien bertempat langsung mencegah terjadinya
tetanus neonatorum dengan memasukkan kuman yang sudah dilemahkan.
b. Jenis dan vaksinasi
Vaksin yang digunakan untuk
imunisasi aktif kemasan tunggal vaksin tetanus toxiod (TT) kombinasi difteri
(DI) kombinasi difteri tetanus pertusis (DTP) vaksin yang digunakan untuk
imunisasi pasif ATS (Anti Tetanus Serum) dapat digunakan untuk pencegahan
maupun pengobatan penyakit tetanus.
c. Cara penyimpanan vaksin TT pada lemari es rak no 2 dengan suhu 8-9oC
d. Cara jadwal pemberian
Pada calon pengantin wanita
2 kali bila langsung terjadi kehamilan dengan jarak waktu ³ 2 tahun dilakukan TT ulang pada ibu hamil masing-masing pada
kehamilan ke 7 dan ke 8. Dimasa mendatang diharapkan setiap perempuan telah
menghadapi imunisasi tetanus 5 kali, sehingga daya perlindungan terhadap
tetanus seumur hidup, dengan demikian bayi yang dikandung kelak akan
terlindungi dari penyakit tetanus neonatorum. Bentuk vaksin TT cair agak putih
keruh dalam vial dosis 0,5 ml/ dalam di olutus maxi atau lengan.
Dosis
|
Saat pemberian
|
% perlindungan
|
Lama perlindungan
|
TT I
TT II
TT III
TT IV
TT V
|
Pada saat kunjungan pertama atau sedini
mungkin pada kehamilan
Minimal 4 minggu setelah TT I
Minimal 6 minggu setelah TT II atau
selama kehamilan berikutnya
Minimal setahun setelah TT III kehamilan
berikutnya
Minimal setahun setelah TT kehamilan berikutnya
|
0 %
80 %
95 %
99 %
99%
|
1
Tahun
1
Tahun
5 tahun
10 tahun
Selama seumur hidup
|
Imunisasi TT 5 x untuk
kesadaran penuh
TT 1
TT 2
TT 3
TT 4
TT 5
|
Langkah awal untuk mengembangkan
kekebalan tubuh terhadap infeksi
4 minggu setelah TT I untuk menyempurnakan
kekebalan
6 bulan atau lebih setelah TT 2 untuk
menguatkan kekebalan
1 tahun atau lebih setelah TT 3 untuk
meneluarkan kekebalan
1 tahun atau lebih setelah TT 4 untuk
mendapat kekebalan penuh
|
5.
Regulasi Dalam Perkawinan
Kebudayaan manusia terdiri dari landasan norma –
norma untuk menetapkan batas-batas hak
kewajiban setiap individu seperti hukum dan regulasi terhadap perkawinan
berlandaskan kepada kepentingan insaniah untuk menjamin keamanan pribadi dan
stabilisasi sosial sehingga dapat mencegah perbuatan merampas hak anak istri
serta orang lain.
Regulasi / peraturan perkawinan meliputi: Faktor
umur seks, upacara perkawinan, pembayaran uang nikah, hak dan kewajiban suami
istri, batas kekuasaan sebagai suami, pembagian harta dan warisan, peraturan
perceraian dan kewajiban memelihara anak keturunan dan sebagaimana. Regulasi
sosial mengenai perkawinan kita sampai pada banyak suku bangsa primitif yang
kebudayaannya relatif sangat rendah.
Regulasi sosial untuk terjaminnya kesejahteraan
sosial keluarga melalui hal-hal sebagai berikut :
a. Mencegah perkawinan dengan keluarga dekat yaitu mencegah incest
dan iriendt menjamin kelestarian umat manusia.
b. Alasan-alasan eugenee / memperbaiki ras seperti larangan kawin
bagi orang gila- penderita penyakit yang berat.
c. Larangan kawin bagi mereka yang menderita penyakit spilis, dan
keturunannya serta patnernya.
d. Adanya hukum dan undang-undang perkawinan diperlukan untuk
mencecah timbulnya perceraian semena-mena.
e. Adanya kesiapan lahir (materi fisik) dan garis (mental psikologis)
social spiritual dan kedua belah pihak.
6.
Dasar Pertimbangan Memilih Jodoh
a. Faktor bibit
Mempertimbangkan benih asal
keturunan yaitu memilih sumber bibit keluarga yang sehat jasmani dan rohaninya
dari kasus penyakit keturunan atau penyakit mental tertentu, sebab bibit yang
baik akan menurunkan / menghasilkan keturunan baik dan sehat.
b. Faktor bebet
Berarti keluarga, keturunan
dianggap seorang calon suami istri yang mempunyai keturunan bangsawan (darah
biru) akan menghasilkan orang cerdik pandai yang mempunyai martabat yang baik,
berani dan selalu intropeksi diri, tepat, teliti, akurat, menjalankan ibadah
dan hukum serta kepribadian terpuji. Tujuan wawasan hatinya. Sehingga dengan
faktor keturunan yang unggul itu diharapkan sepasang suami istri memiliki
atribut-atribut terpuji untuk selanjutnya mampu membina keluarga bahagia dan
mendapatkan keturunan yang baik.
c. Faktor bobot
Artinya berbobot yaitu
mempunyai harkat. Ilmu pengetahuan yang lengkap memiliki harta kekayaan,
kekuasaan dan status social yang cukup mantap sehingga dhargai oleh masyarakat
memiliki kekayaan spiritual dan nilai rohaniah serta akherat yang mantap.
Dijaman modern sekarang pada
umumnya seseorang akan mengawini seorang pribadi. Karena orang telah
dikenalnya. Dimana cinta itu akan berkembamg dengan lewatnya waktu lebih lama,
cinta kasih keduanya akan semakin terbiasa terhadap satu sama lain dalam satu
periode tertentu.
Peristiwa tersebut mendorong
kita untuk tidak memungkiri adanya proses jatuh cinta pada pandangan pertama
yang akan diperkuatnya dengan peristiwa mengenal lebih inti sehingga timbullah
kesadaran menerima dan mentoleransi ciri-ciri karakteristik masing-masing kedua
belah pihak (pria dan wanita).
Biasanya seorang pria akan
mengawini seorang wanita, karena itu mencintai atau suka pada wanita tersebut,
tidak disebabkan represonsederhana ciri-ciri feminine yang unggul tetapi person
ini contreton atau pribadi tertentu yang dicintainya. Namun demikian
akibat-akibat dari seorang wanita itu menentukan suksesnya suatu perkawinan.
Sedangkan criteria akibat dari seorang wanita itu jauh sebelum usia perkawinan
tiba sudah dikhayalkan dan ditentukan tadi.
Berdasarkan penelitian bahwa
ada kecenderungan sangat kuat untuk melakukan perkawinan dengan lawan jenis
dari status sosial yang atau hampir sama tingkat nya seperti kalangan kaum
wanita melihat terdapat kecenderungan untuk melakukan perkawinan dengan pertner
pria dar status ekonom lebih tinggi.
Sedangkan pada pihak kaum
pria dengan profesi uang tinggi terdapat tendensi untuk kawin membawah yaitu
mengawini wanita dari status intelektual dan ekonomi sedikit lebih rendah dari
strata sosialnya sendiri ada 2 teori dalam tendensi umum perkawinan :
1) Homogami (ikatan perkawinan berdasarkan persamaan ciri-ciri
tertentu).
2) Pasangan yang berjodoh mempunyai sifat-sifat karakteristik yang
justru bertentangan, namun saling melengkapi. Mengisi dan sifatnya
komplementer.
BAB III
KERANGKA KONSEP, HIPOTESIS DAN DEFINISI OPERASIONAL
A.
Kerangka Konsep
Kerangka
konsep adalah hubungan antara konsep-konsep yang akan diamati atau diukur
melalui penelitian yang akan dilakukan. (Notoatmodjo, 2003)
Berdasarkan
tinjauan teori pada bab sebelumnya, maka dengan segala
keterbatasan, peneliti merumuskan dalam kerangka konsep sebagai berikut :
Gambar 3.1 Kerangka
Konsep
B. Hipotesis
1.
Ada hubungan antara
pengetahuan dengan minat calon pengantin untuk melakukan imunissai TT pranikah
di Desa Wanaraja Kabupaten Garut.
2.
Ada hubungan antara tingkat pendidikan dengan minat calon pengantin untuk melakukan imunissai TT
pranikah di Desa
Wanaraja Kabupaten Garut.
3.
Ada hubungan antara status sosial ekonomi dengan minat calon pengantin untuk melakukan imunissai TT
pranikah di Desa Wanaraja Kabupaten Garut.
C. Definisi Operasional
Tabel 3.1 Definisi Operasional
No
|
Variabel
|
Definisi Operasional
|
Alat Ukur
|
Cara Ukur
|
Hasil Ukur
|
Skala
|
1
|
Pengetahuan
|
Merupakan berasal dari akal pikiran dan akan menigkatkan
kepercayaan serta memiliki saran dan pendapat yang boleh jadi merupakan
kepastian
|
Kuesioner
|
Wawancara kepada catin
|
Data pengetahuan catin
|
Rasio
|
2
|
Tingkat Pendidikan
|
Adalah tingkat pendidikan yang dimiliki oleh responden sesuai
ijazah yg dimiliki
|
Kuesioner
|
Observasi
|
Data pendidikan catin
|
ordinal
|
3
|
Status Sosial ekonomi
|
Adalah sekumpulan hak dan kewajiban yang dimiliki seseorang
dalam bermasyarakat baik dari segi sosial maupun ekonom
|
Kuesioner
|
Wawancara
|
Data
sosial ekonomi catin
|
ordinal
|
4
|
Sikap petugas
|
Adalah Pendapat yang dipilih oleh responden
terhadap petugas kesehatan
|
Kuesioner
|
wawancara
|
|
ordinal
|
5
|
Partisipasi Calon pengantin
|
Adalah persepsi dari responden terhadap
imunisasi TT pranikah
|
Kuesioner
|
Wawancara
|
|
ordinal
|
6
|
Fasilitas kesehatan
|
Adalah ketersediaan sarana di tempat
pelaynan imunisasi (puskesmas, posyandu)
|
Kuesioner
|
Wawancara
|
|
Ordinal
|
BAB IV
METODOLOGI PENELITIAN
A. Jenis
Penelitian
Jenis penelitian ini termasuk jenis penelitian
kuantitatif dengan menggunakan metode analitik yaitu suatu metode penelitian
yang dilakukan dengan tujuan utama mengkaji hubungan suatu keadaan secara
objektif. Penelitian ini melalui
pendekatan cross sectional yaitu pendekatan dimana objek sekali observasi dan
pengukuran dilaksanakan pada saat penelitian dengan menggunakan kuesioner
dengan satu pengamatan. Dimana data dikumpulan pada waktu bersamaan dan setiap
objek hanya diteliti satu kali saja. Dengan metode ini diharapkan mengetahui
bagaimana hubungan pengetahuan terhadap pelaksanaan Imunisasi TT pranikah di
Desa Wanaraja Kabupaten Garut 2011.
B. Populasi
Dan Sampel
1. Populasi
Populasi adalah keseluruhan objek penelitian atau
objek yang diteliti tersebut (Notoatmodjo, 2002 : 79). Populasi dalam
penelitian ini adalah seluruh calon pengantian perempuan di wilayah Desa
Wanaraja Kabupaten Garur 2011.
2. Sampel
Sampel adalah sebagian yang diambil dadri
keseluruhan objek yang diteliti dan dianggap mewakili seluruh populasi
(Notoatmodjo, 2002 : 79). Dalam penelitian ini pengambilan sampel dilakukan
dengan menggunakan tehnik purposive
sampling suatu tehnik pengambilan sampel non acak yang berdasrkan responden
yang tersedia.
C. Variabel
Penelitian
Varibel yang digunakan dalam penelitian ini terdiri
dari 2 variabel yaitu sebagai berikut:
1.
Variebel Bebas
: Pengetahuan
2.
Variabel
Terikat : Pelaksanaan Imunisasi TT Pranikah
D. Waktu
Lokasi Penelitian
Waktu penelitian dilaksanakan pada bulan april-mei
tahun 2011, dengan pengambilan lokasi penelitian di Desa Wanaraja Kabupaten
Garut dimana pemilihan tempat penelitian ini didasarkan atas berbagai
pertimbangan peneliti yaitu lokasi tempat penelitian yang sudah mencukupi
jumlah populasi dan sampel serta persyaratan penelitian.
E. Prosedur
Pengumpulan Data
Tehnik pengumpula data meggunakan data primer yang
disajikan ke dalam format kuesioner yang mengungkap prilaku calon pengantin
perempuan tidak melaksakan imunisasi TT yang meliputi: pengetahuan, sikap, dana
atau ekonomi, pelayanan kesehatan, letak geografis, dukungan sosial keluarga
atau suami, dan dukungan petugas kesehatan.
F. Instrumen
Penelitian
Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini berupa
format kuesioner diberikan secara langsung kepada responden. Format kuesioner
ini berupa pertanyaan tertutup yang dijawab langsung oleh responden tanpa di
wakilkan kepada orang lain dengan jumlah pertanyaan sebanyak 15 pertanyaan
DAFTAR PUSTAKA
Lenteraimpian. 2010. Tetanus
Neonatorum. [Online]. Tersedia: http://lenteraimpian.wordpress.com/2010/02/27/tetanus-neonatorum/. [11 Maret 2011].
Kusmarjadi, Didi. 2009. Imunisasi TT pada Kehamilan.
[Online]. Tersedia: http://www.drdidispog.com/2009/06/imunisasi-tetanus-toxoid-tt.html.
[11 Maret 2011].
Alchoier. 2010. Imunisasi TT Pranikah. [Online]. Tersedia: http://alchoier.blogspot.com/2010_06_01_archive.html. [10 Maret 2011].
Bidanpurnama. 2011. Imunisasi TT Pranikah. [Online].
Tersedia: http://bidanpurnama.wordpress.com/2011/01/07/imunisasi-tt-pranikah/. [10 Maret 2011].
Admin. 2010. Cek Kesehatan Pranikah Perlukah?. [Online].
Tersedia: http://ibuprita.suatuhari.com/cek-kesehatan-pranikah-perlukah/. [10 Maret 2011].
Januadi, E. Judi. 2003. Konseling Pranikah dan
Mempersiapkan Kehamilan Sehat. [Online]. Tersedia: http://www.scribd.com/doc/9685032/Konseling-pranikah-Mempersiapkan-Kehamilan-Sehat-April-2003.
[10 Maret 2010].
Kristian, Natalie. 2010. Imunisasi. [Online]. Tersedia: http://nataliakristian.multiply.com/journal/item/10/imunisasi.
[10 Maret 2010].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar